Daftar Blog Saya

Apa yang anda cari

Pesan Tiket Pesawat

Jumat, 13 April 2012

Jabatan Tenaga Kerja Asing di Perusahaan Indonesia

Jabatan Penting yang Tidak Boleh Diduduki Tenaga Asing di Perusahaan Indonesia


Baru - baru ini pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi melakukan larangan bagi WNA atau lebih tepatnya Tenaga Kerja Asing untuk menduduki posisi penting di sebuah perusahaan berbadan hukum Indonesia. Larangan yang diterbikan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu Disahkan dan berlaku efektif 29 Februari 2012 dengan Nomor 40 tahun 2012.

Adapun daftar larangan posisi jabatan penting bagi tenaga asing ialah:
  1. Direktur Personalia
  2. Manajer Hubungan
  3. Manajer Personalia
  4. Supervisor Pengembangan Personalia
  5. Supervisor Perekrutan Personalia
  6. Supervisor Penempatan Personalia
  7. Supervisor Pembinaan Karir Pegawai
  8. Penata Usaha Personalia
  9. Kepala Eksekutif Korporat (CEO)
  10. Ahli Pengembangan  Personalia dan Karir
  11. Spesialis Personalia
  12. Penasehat Karir
  13. Penasehat tenaga Kerja
  14. Pembimbing dan Konseling Jabatan
  15. Perantara Tenaga Kerja
  16. Pengadministrasi  Pelatihan Pegawai
  17. Pewawancara Pegawai
  18. Analis Jabatan
  19. Penyelenggara Keselamatan Kerja Pegawai
Keputusan yang diambil oleh Menteri Tenaga Kerja Transmigrasi ini merupakan tindak lanjut dari pasal 46 Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. dalam undang-undang itu jelas ada ketentuan yang melarang pekerja asing menduduki jabatan yang mengurusi personalia dan atau jabatan tertentu di perusahaan berbadan hukum.

Kebijakan baru dari Kemenakertras itu di harapkan dapat pengendalian jumlah tenaga kerja asing serta membuka peluang bagi Indonesia untuk lebih menggali kemampuan SDM lokal di tanah air dan bisa mengangkat harkat pegawai Indonesia yang selama ini hanya menjadi pekerja saja.


Dicopy dari : internetberitaku.com

 

Minggu, 01 April 2012

Bagaimana perkembangan Kanker tiap Tahunnya ???


NEWS & FEATURES / HOT TOPICS - ARTIKEL

Tahun 2030, Kanker Jadi Beban Dunia

Bramirus Mikail | Asep Candra | Minggu, 1 April 2012 | 17:01 WIB
Dibaca: 1133


JAKARTA, KOMPAS.com -
 Pada tahun 2030, kanker diperkirakan menjadi epidemi di seluruh dunia dan keberadaannya akan melebihi jumlah kasus penyakit infeksi. Oleh karena itu, masyarakat harus mewaspadai gejala-gejalanya dan melakukan pemeriksaan sejak dini. 

Demikian disampaikan Dr. Noorwati Sutandyo, SpPD-KHOM, ahli hematologi dan onkologi dari Rumah Sakit Kanker Dharmais, dalam  Seminar Awam Tentang Kanker yang diselenggarakan di Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Krida Wacana Jakarta, Sabtu, (31/3/2012).

Noorwati menjelaskan, kanker akan menjadi beban ekonomi seluruh negara di dunia. International Agency for Research on Cancer memprediksi, pada tahun 2030, akan ada 26 juta kasus baru kanker dan 17 juta orang diantaranya akan meninggal akibat kanker. 
"Apabila diagnosis ditemukan dalam stadium lanjut, angka harapan hidup pasien tidak akan panjang," katanya.

Data di Jakarta menunjukkan, kanker payudara masih menjadi penyakit yang paling banyak diderita oleh kaum wanita. Sedangkan pada laki-laki adalah kanker paru-paru. "Data di RS. Kanker Dharmais juga menunjukkan hasil yang sama," cetusnya.

Tak semua benjolan itu kanker
Noorwati memaparkan, masyarakat patut curiga bila pada tubuh ditemukan benjolan yang tidak wajar. Namun begitu, tidak semua benjolan tersebut dapat dikatakan sebagai kanker. 

"Kita harus melihat dulu apa isi benjolan itu. Kalau berisi air, maka itu bukan kanker melainkan kista. Sementara bila benjolan tersebut berisi daging, maka disebut sebagai tumor. Tumor bisa jinak dan ganas. Yang ganas inilah yang kita sebut sebagai kanker," katanya.

Penting pula untuk diingat, tumor harus selalu dianggap ganas sampai hasil pemeriksaan benar-benar membuktikan tumor tersebut ganas atau tidak ganas. Prinsip ini, menurut Noorwati, harus diterapkan untuk mencegah terjadinya kecolongan dan kepastian dalam pengobatan.
Ia menambahkan, untuk menegakkan diagnosa pasien yang dicurigai menderita kanker, tidak cukup hanya dengan melihat keluhan pasien. Tetapi perlu pula pemeriksaan penunjang seperti lewat laboratorium, radiologi dan histopatologi.

" Cegah Kanker Lewat Gaya Hidup Sehat "


Kompas Healt
Compare hotel prices and find the best deal - HotelsCombined.com