Daftar Blog Saya

Apa yang anda cari

Pesan Tiket Pesawat

Senin, 23 April 2012

Perjuangan Buruh Suzuki


Diguncang Demo Tuntut Gaji, Produksi Suzuki Terhenti

Senin, 23 April 2012, 14:10 WIB
Demo buruh tuntut kenaikan UMP (ilustrasi).
  




REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG---Proses produksi mobil dan motor PT Suzuki Indomobilmotor di Jalan Diponegoro, Desa Jati Mulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, lumpuh total akibat 4.000 pekerjanya melakukan aksi unjuk rasa, Senin (23/4). "Perusahaan kami merakit rata-rata 700 unit mobil dan lebih dari 1.000 unit motor per hari dan hari ini mesin pabrik mati total," ujar perwakilan karyawan, Sarjan, di sela aksi unjuk rasa.
Menurut dia, PT Suzuki Indomobil Motor merupakan pabrik perakitan kendaraan setelah seluruh mesin dikirim dari pabrik di kawasan Cakung, Jakarta Timur. "Pabrik di Tambun Selatan ini yang memproses akhir seluruh kendaraan berlogo Suzuki untuk dipasarkan di Indonesia dan Export," katanya.
Ribuan buruh tersebut berunjuk rasa dengan melakukan penutupan jalan utama Diponegoro yang mengakibatkan arus menuju arah Kota Bekasi dan sekitarnya mengalami kemacetan sekitar 2 kilometer. "Kami kecewa karena perusahaan tidak membayar gaji sesuai upah minimum 2012 dan Kami kecewa bahwa Management tidak ber etika baik untuk berunding dengan serikat dan pemerintah," ujar buruh lainnya, Edi.
Menurut dia, pihak perusahaan berkewajiban membayar upah pekerjanya Rp 1,85 juta per bulan, namun hanya dibayar Rp 1,4 juta terhitung sejak Januari 2012 lalu. "Kami menagih selisihnya yang belum dibayarkan sejak Januari lalu," katanya.
Menurut dia, aksi serupa sudah dilakukan beberapa kali, termasuk mendatangkan anggota dewan dari Komisi IX DPR RI yang diwakilkan oleh Rieke Diah Pitaloka. "Kami akan bertahan termasuk dengan melakukan penutupan Jalan Raya Diponegoro, sampai tuntutan kami dapat di penuhi pihak perusahaan," katanya.
Sampai berita ini dibuat, belum ada komentar resmi dari pihak perusahaan terkait tuntutan para buruh.
Redaktur: Endah Hapsari
Sumber: Antara
Dicopy dari : www.republika.co.id › Nasional › Umum

Selasa, 17 April 2012

Perjuangkan Nasib Buruh Suzuki


Rieke Datangi Perwakilan Kedutaan Jepang, Perjuangkan Nasib Buruh Suzuki


KORANBOGOR.COM, JAKARTA-

Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka menggelar  pertemuan dengan perwakilan Kedutaan Jepang bagian perburuhan terkait tuntutan ribuan buruh Suzuki Indomobil dan Indomobil Sales di Pabrik Cakung, MT. Haryono Jakarta, dan Bekasi .

“Setelah mengunjungi Pemprov DKI, saya akan bertemu dengan perwakilan Kedutaan Jepang bagian perburuhan jam 2 siang ini,” ujar Rieke seperti dikutip dari Jurnalparlemen.com, Senin (16/4).
Lebih lanjut Rieke mengatakan, pertemuan dengan pihak kedutaan tersebut, dirinya akan sampaikan  tuntutan buruh Suzuki kepada perwakilan Pemerintah Jepang agar pemerintah Jepang tahu pokok permasalahan yang sebenarnya.

Pertemuan Rieke dengan perwakilan Pemerintah Jepang ini lanjutan dari aksi unjuk rasa empat ribuan buruh Suzuki Indomobil dan Indomobil Sales yang menuntut pelaksanaan tuntutan kenaikan upah, dan di  tahun 2009 mengingat hal tersebut diputuskan PHI dan Mahkamah Agung, namun hingga sekarang belum ada realisasinya.

Selain itu, buruh menuntut pembatalan pemberlakukan aturan jam kerja secara sepihak oleh perusahan, adanya penambahan jumlah jam kerja diawal masuk kerja shift sebanyak 15 menit setiap harinya di tiga pabrik Suzuki.

Selain dua tuntutan di atas, sikap oknum menajemen perusahan Suzuki asal Jepang yang dianggap arogan dan menghina buruh Indonesia.

Ada pimpinan asal Jepang yang nyuruh buruhnya pakai kaki. Itu kan arogan dan sangat menghina. Saya khawatir kasus buruh Drydock di Batam akan terjadi lagi. Saya coba untuk menghindari agar bentrok tidak terjadi,” ujar Rieke.

Pertemuan Rieke dengan perwakilan kedutaan Jepang ini merupakan follow up dari janjinya di hadapan ribuan buruh Suzuki yang berdemo dan melakukan aksi mogok kerja di pabrik Suzuki di Tambun, Bekasi, pada Jumat (13/4).

Dalam orasinya, saat aksi mogok tersebut, Rieke meminta buruh untuk kembali bekerja dan menyerahkan tuntutan mereka kepada anggota Komisi IX DPR RI yang akan menindaklanjuti tuntutan mereka kepada pihak pemerintah Indonesia, Kementerian Tenaga Kerja dan Pemerintah Jepang.

Aksi mogok buruh sendiri dipicu oleh sikap pihak perusahan asal Jepang yang tidak mau memenuhi panggilan mediasi yang diadakan oleh Komisi IX DPR RI pada Kamis lalu (12/4).

“Sikap perusahan Jepang tersebut merupakan bentuk penghinaan pada DPR  RI. Perusahaan lain seperti Coca Cola, Freeport saja datang perwakilannya, meski yang datang itu orang Indonesia, tapi mereka datang. Itulah yang membuat buruh marah,” tandas Rieke.

" SOLIDARITY FOREVER "


Dikutip dari : KORANBOGOR.COM

            

Jumat, 13 April 2012

Jabatan Tenaga Kerja Asing di Perusahaan Indonesia

Jabatan Penting yang Tidak Boleh Diduduki Tenaga Asing di Perusahaan Indonesia


Baru - baru ini pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi melakukan larangan bagi WNA atau lebih tepatnya Tenaga Kerja Asing untuk menduduki posisi penting di sebuah perusahaan berbadan hukum Indonesia. Larangan yang diterbikan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu Disahkan dan berlaku efektif 29 Februari 2012 dengan Nomor 40 tahun 2012.

Adapun daftar larangan posisi jabatan penting bagi tenaga asing ialah:
  1. Direktur Personalia
  2. Manajer Hubungan
  3. Manajer Personalia
  4. Supervisor Pengembangan Personalia
  5. Supervisor Perekrutan Personalia
  6. Supervisor Penempatan Personalia
  7. Supervisor Pembinaan Karir Pegawai
  8. Penata Usaha Personalia
  9. Kepala Eksekutif Korporat (CEO)
  10. Ahli Pengembangan  Personalia dan Karir
  11. Spesialis Personalia
  12. Penasehat Karir
  13. Penasehat tenaga Kerja
  14. Pembimbing dan Konseling Jabatan
  15. Perantara Tenaga Kerja
  16. Pengadministrasi  Pelatihan Pegawai
  17. Pewawancara Pegawai
  18. Analis Jabatan
  19. Penyelenggara Keselamatan Kerja Pegawai
Keputusan yang diambil oleh Menteri Tenaga Kerja Transmigrasi ini merupakan tindak lanjut dari pasal 46 Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. dalam undang-undang itu jelas ada ketentuan yang melarang pekerja asing menduduki jabatan yang mengurusi personalia dan atau jabatan tertentu di perusahaan berbadan hukum.

Kebijakan baru dari Kemenakertras itu di harapkan dapat pengendalian jumlah tenaga kerja asing serta membuka peluang bagi Indonesia untuk lebih menggali kemampuan SDM lokal di tanah air dan bisa mengangkat harkat pegawai Indonesia yang selama ini hanya menjadi pekerja saja.


Dicopy dari : internetberitaku.com

 

Minggu, 01 April 2012

Bagaimana perkembangan Kanker tiap Tahunnya ???


NEWS & FEATURES / HOT TOPICS - ARTIKEL

Tahun 2030, Kanker Jadi Beban Dunia

Bramirus Mikail | Asep Candra | Minggu, 1 April 2012 | 17:01 WIB
Dibaca: 1133


JAKARTA, KOMPAS.com -
 Pada tahun 2030, kanker diperkirakan menjadi epidemi di seluruh dunia dan keberadaannya akan melebihi jumlah kasus penyakit infeksi. Oleh karena itu, masyarakat harus mewaspadai gejala-gejalanya dan melakukan pemeriksaan sejak dini. 

Demikian disampaikan Dr. Noorwati Sutandyo, SpPD-KHOM, ahli hematologi dan onkologi dari Rumah Sakit Kanker Dharmais, dalam  Seminar Awam Tentang Kanker yang diselenggarakan di Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Krida Wacana Jakarta, Sabtu, (31/3/2012).

Noorwati menjelaskan, kanker akan menjadi beban ekonomi seluruh negara di dunia. International Agency for Research on Cancer memprediksi, pada tahun 2030, akan ada 26 juta kasus baru kanker dan 17 juta orang diantaranya akan meninggal akibat kanker. 
"Apabila diagnosis ditemukan dalam stadium lanjut, angka harapan hidup pasien tidak akan panjang," katanya.

Data di Jakarta menunjukkan, kanker payudara masih menjadi penyakit yang paling banyak diderita oleh kaum wanita. Sedangkan pada laki-laki adalah kanker paru-paru. "Data di RS. Kanker Dharmais juga menunjukkan hasil yang sama," cetusnya.

Tak semua benjolan itu kanker
Noorwati memaparkan, masyarakat patut curiga bila pada tubuh ditemukan benjolan yang tidak wajar. Namun begitu, tidak semua benjolan tersebut dapat dikatakan sebagai kanker. 

"Kita harus melihat dulu apa isi benjolan itu. Kalau berisi air, maka itu bukan kanker melainkan kista. Sementara bila benjolan tersebut berisi daging, maka disebut sebagai tumor. Tumor bisa jinak dan ganas. Yang ganas inilah yang kita sebut sebagai kanker," katanya.

Penting pula untuk diingat, tumor harus selalu dianggap ganas sampai hasil pemeriksaan benar-benar membuktikan tumor tersebut ganas atau tidak ganas. Prinsip ini, menurut Noorwati, harus diterapkan untuk mencegah terjadinya kecolongan dan kepastian dalam pengobatan.
Ia menambahkan, untuk menegakkan diagnosa pasien yang dicurigai menderita kanker, tidak cukup hanya dengan melihat keluhan pasien. Tetapi perlu pula pemeriksaan penunjang seperti lewat laboratorium, radiologi dan histopatologi.

" Cegah Kanker Lewat Gaya Hidup Sehat "


Kompas Healt
Compare hotel prices and find the best deal - HotelsCombined.com